Cara Registrasi Ulang Kartu IM3 Ooredoo Sesuai KTP dan KK

Mengacu dalam Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar IM3 Ooredoo baru dan pelanggan operator seluler prabayar IM3 Ooredoo usang untuk melakukan pendaftaran nomor kartu SIM IM3 Ooredoo buat melakukan registrasi sinkron dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).


Peraturan Kementerian Komunikasi serta Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016 mewajibkan pengguna kartu IM3 Ooredoo buat melakukan pendaftaran kartu prabayar IM3 Ooredoo baru atau registrasi ulang kartu prabayar IM3 Ooredoo buat pengguna usang balik pada terapkan, menggunakan sangsi pemblokiran kartu Sim IM3 Ooredoo buat pengguna yang tidak melakukan pendaftaran ulang kartu prabayar IM3 Ooredoo sinkron menggunakan data identitas yang tertera pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Sebaiknya Anda pengguna IM3 Ooredoo melakukan pendaftaran ulang kartu IM3 Ooredoo buat menghindari sangsi yg akan diterapkan apabila Anda pengguna IM3 Ooredoo nir melakukan registrasi ulang hingga batas waktu yg sudah ditetapkan, Batas saat registrasi ulang pelanggan kartu prabayar usang merupakan 28 februari 2018.

Registrasi ulang kartu IM3 Ooredoo ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah pada mencegah penyalah gunaan angka pelanggan IM3 Ooredoo dan tindakan pencegahan penyalahgunaan penggunaan kartu IM3 Ooredoo buat kriminalitas dan terorisme, Sekaligus upaya menaruh perlindungan kepada konsumen IM3 Ooredoo dari hal-hal yang bisa merugikan konsumen IM3 Ooredoo

Cara Registrasi Ulang Kartu IM3 Ooredoo

Laman FAQ Registrasi ulang angka prabayar IM3 Ooredoo dapat Anda kunjungi disini: Segera registrasi ulang kartu prabayarmu

Cara pendaftaran ulang nomor prabayar IM3 Ooredoo bisa dilakukan menggunakan cara Ketik SMS ULANG#NIK#NomorKK# kemudian kirim kan ke 4444

Ketik SMS : ULANG#NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444
Contoh: ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444

Keterangan:
NIK (Nomor KTP) : Masukkan No KTP Anda
Nomor Kartu famili (KK) : Masukkan Nomor kartu Keluarga Anda

Registrasi ulang kartu prabayar adalah pelanggan usang kartu prabayar IM3 Ooredoo yang datanya belum divalidasi menggunakan data bukti diri kependudukan yang valid yang telah tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda wajib melakukan pendaftaran ulang kartu Sim IM3 Ooredoo sesuai denga data bukti diri diri sesuai dengan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Cara pendaftaran kartu baru IM3 Ooredoo

Sedangkan cara pendaftaran kartu baru IM3 Ooredoo sinkron menggunakan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP serta Nomor Kartu Keluarga (KK) dapat Anda lakukan seperti dibawah ini.

Ketik SMS : NIK#NomorKK#
Kirim ke: 4444
Contoh: 1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444

Anda pengguna kartu IM3 Ooredoo atau pengguna baru kartu IM3 Ooredoo, Untuk mengetahui residu pulsa serta cara kuota internet kartu IM3 Ooredoo dapat Anda lihat dilaman ini : Cara cek kuota internet IM3 Ooredoo dan Cara cek pulsa IM3 Ooredoo

Customer Service Indosat Ooredoo

Banyak keluhan pengguna kartu Indosat oredoo tidak berhasil melakukan registrasi ulang, Kami sarankan Anda buat menghubungi Customer Service pada nomor 185 atau page Customer Service Indosat Ooredoo pada sini //indosatooredoo.Com/id/personal/support/contact-us

Sekianlah cara pendaftaran ulang kartu IM3 Ooredoo sesuai peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, Semoga angka kartu Sim IM3 Ooredoo bisa tervalidasi menggunakan kartu kependudukan.

Comments

Popular posts from this blog

Download Mi Flash Tools v2017.4.25.0 exe

How to Install TWRP Recovery and Root Lenovo A319.

[Guide] How to Enter Droitboot or Fastboot and Recovery Mode on Asus Zenfone Lollipop.